Sebanyak apapun tempat menarik yang dikunjungi, rumah tetap menjadi tempat pelepas penat yang utama. Rumah adalah tempat setiap orang seharusnya merasa aman dan nyaman. Karena itu, upaya memiliki rumah sendiri merupakan impian semua orang, tak terkecuali bagi para milenial.
Milenial adalah generasi yang lahir pada periode tahun 1980-1999. Generasi ini akan menjadi tulang punggung perekonomian bangsa karena akan mendominasi sekitar 34% dari populasi penduduk Indonesia di tahun ini. Namun, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan bahwa sekitar 81 juta generasi milenial masih belum memiliki rumah sendiri. Mengapa ?
Rumah yang besar dan mewah memang masih menjadi salah satu kategori rumah impian bagi para milenial. Sayangnya, lahan kosong yang semakin sempit dan langka membuat harga tanah dan bahan properti melambung tinggi. Berdasarkan data Indeks Properti Residencial (IHPR) Bank Indonesia, dalam satu tahun, kenaikan harga hunian yang meningkat dapat mencapai angka 39,7%. Sedangkan, kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) di seluruh Indonesia pertahunnya dengan memperhatikan pertimbangan tingkat inflasi dinilai masih belum sebanding. Tentunya, harga yang terus naik akan mempengaruhi daya jangkau milenial untuk membeli rumah. Sehingga, berbagai faktor tersebut membuat para milenial harus menunda niat untuk memiliki rumah di usia muda. Padahal, memiliki tempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik merupakan kebutuhan dasar (papan) disamping kebutuhan sandang dan pangan.
Begitu penting memperhatikan kriteria rumah yang layak huni dan sehat. Penyediaan rumah layak huni merupakan amanat konstitusi yang tertuang di dalam UUD 1945 Pasal 28 Ayat 1, dimana setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Hal ini juga diatur di dalam UU No. 1 Tahun 2011 yang menjadi target pembangunan nasional dan global.
Oleh karena itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengalokasikan anggaran untuk menjalankan program pembangunan rumah susun (rusun), rumah khusus (rusus), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan bantuan Sarana Prasarana Sarana Utilitas (PSU). Melalui Program Sejuta Rumah (PSR) yang telah dilakukan sejak 6 tahun terakhir, pemerintah terus mengupayakan menyediakan perumahan bagi seluruh masyarakat Indonesia termasuk bagi para milenial.
Lalu, bagaimana sebenarnya kriteria hunian yang banyak dipilih versi milenial saat ini? Generasi milenial rata-rata berada dalam rentang usia 22-35 tahun. Rerata usia ini adalah usia milenial perintis karir. Berdasarkan data riset Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, faktor lokasi yang strategis menjadi prioritas utama milenial memilih hunian. Saat ini, hunian yang menjadi referensi generasi milenial adalah apartemen atau hunian sewa dengan harga yang terjangkau, terintegrasi transportasi publik, infrastruktur dan fasilitas umum yang lengkap serta kemudahan dalam mengakses internet.
Bagi sebagian banyak milenial, rumah bukan hanya sekedar tempat bernaung dan beristirahat. Akan tetapi, sekaligus dijadikan sebagai tempat untuk menjalankan berbagai aktivitas yang produktif di dalam rumah, seperti bermusik, membuat blog, belajar, atau bahkan saat ini banyak para milenial yang diharuskan bekerja dari rumah (work from home). Dari kondisi ini, konsep dalam mendesain ruangan menjadi daya tarik bagi milenial. Sebagian milenial lebih memilih hunian yang menyediakan ruangan kerja atau studio kecil untuk menjalankan aktivitas mereka di dalam rumah. Bentuk apartemen dan hunian sewa yang minimalis mungkin tidak menjadi masalah besar bagi milenial, jika ruangan di desain dengan konsep sederhana namun sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan oleh para milenial.
Tentu saja, menyediakan hunian versi milenial adalah tantangan besar bagi pemerintah. Penguatan kualitas hunian yang layak perlu dilakukan, mengingat generasi milenial adalah generasi penerus dan penentu masa depan bangsa. Pemerintah, pengembang maupun masyarakat harus mampu melakukan berbagai inovasi guna menyediakan hunian yang dibutuhkan dan diinginkan oleh para milenial.
Untuk itu, Kementerian PUPR mengajak pemerintah daerah, BUMN, dan pihak swasta melakukan kolaborasi melalui skema kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Kementerian PUPR telah bersinergi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membangun Rumah Susun yang terintegrasikan dengan simpul transportasi publik atau yang dikenal dengan konsep Transit Oriented Development (TOD) sejak April 2017. Konsep ini ditandai dengan pembangunan hunian vertikal Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) di Stasiun Kereta Tanjung Barat dan Pondok Cina di Depok, Jawa Barat. Konsep hunian TOD merupakan solusi terhadap isu penyediaan rumah dan akses transportasi umum serta kemacetan di kota besar.
Konsep hunian TOD memiliki peluang menjadi pilihan yang banyak diminati oleh milenial. Alasan kemacetan dan polusi menjadi dasar hunian TOD berpotensi menjadi tren di kalangan milenial. Apalagi, saat ini milenial cenderung memilih tempat tinggal dengan lokasi yang memiliki kedekatan dengan berbagai fasilitas. Dengan begitu, impian milenial untuk memiliki rumah pertama dapat dimulai dengan konsep sederhana, sehat dijamin dengan fasilitas lengkap serta kenyamanan yang didapat dengan konsep hunian TOD. Sehingga, rumah yang nyaman diharapkan mampu meningkatkan produktivas dan kinerja generasi milenial.
Referensi
https://www.pu.go.id
https://perumahan.pu.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar